F I D E = Federation
Internationale D’Echecs.
PERATURAN ”A” CATUR FIDE
PERTANDINGAN TUNDA
A.1 (a) Jika sebuah
permainan tidak selesai pada akhir waktu permainan yang ditentukan, wasit harus
mewajibkan kepada pemain untuk menyegel langkahnya. Pemain harus menulis
langkahnya dalam notasi yang jelas pada kertas notasinya dan lawannya dalam
sebuah amplop, menyegel amplop dan kemudian menghentikan jam catur tanpa
memulai atau menjalankan jam catur lawannya. Setelah dia menghentikan jam
catur, pemain tidak diperkenankan kembali untuk mengubah langkah segelnya.
Jika, setelah diperintah oleh wasit untuk menyegel langkahnya, pemain membuat
langkah pada papan catur, dia harus menulis langkah yang sama pada kertas
notasinya seperti langkah segelnya.
(b) Seorang pemain yang gilirannya untuk melangkah, yang menunda permainan
itu sebelum akhir sesi permainan, akan dianggap telah menyegel waktu nominal
untuk akhir sesi.
A.2 Berikut ini harus
dinyatakan pada amplop :
(a) Nama-nama
pemain.
(b) Posisi
sebelum langkah di segel.
(c) Waktu
yang digunakan oleh masing-masing pemain.
(d)Nama pemain yang menunda permainan.
(e) Nomor
langkah segel
(f) Penawaran
draw, jika pengajuan sudah dibuat sebelum penundaan permainan.
(g) Tanggal,
waktu dan tempat dimulainya lagi permainan.
A.3 Jika wasit akan
memeriksa kebenaran informasi pada amplop, maka ia bertanggung-jawab atas keamanan nya.
A.4 Jika seorang
pemain menawarkan draw pada lawannya yang telah menyegel langkahnya, penawaran
itu sah hingga lawan menerima atau menolaknya seperti pada pasal 9.1.
A.5 Sebelum permain
dimulai lagi, posisi sebelum langkah disegel harus disusun kembali di atas
papan catur, dan waktu yang digunakan oleh masing-masing pemain ketika
permainan ditunda harus dipasang kembali pada jam catur.
A.6 Jika sebelum
permainan dimulai kembali disetujui draw, atau salah satu dari pemain
memberitahukan wasit bahwa dia mengaku menyerah (resign), maka permainan
berakhir.
A.7 Amplop akan
dibuka hanya ketika pemain akan memainkan kembali langkah yang disegel
dilaksanakan.
A.8 Kecuali dalam
kasus yang disebutkan dalam pasal 6.9 dan 9.6, permainan akan kalah (lost) bagi
seorang pemain yang mencatat langkah-langkah segelnya ada dua
(a) salah, kebenarannya tidak mungkin ditentukan, atau
(b) tidak sah (illegal).
A.9 Jika, waktu
pengulangan kembali setuju
(a) pemain yang membuat langkah segel hadir, amplop
dibuka, langkah segel dibuat pada papan catur dan jam dimulai.
(b) Pemain yang membuat langkah segel terlambat hadir, jamnya harus dimulai. Pada waktu ia
tiba, dia bisa menghentikan jam caturnya dan melapor kepada wasit. Kemudian
amplop dibuka dan langkah segel dibuat di atas papan catur. Kemudian jam
caturnya dimulai.
© Pemain yang
membuat langkah segel tidak hadir, lawannya yang telah mencatat jawabannya pada
kertas notasi, menyegel kertas notasinya dalam amplop yang baru, menghentikan
jam caturnya dan memulai jam catur lawannya sebagai pengganti jawabannya dalam
cara normal. Jika demikian, amplop harus ditangani wasit untuk menjaga
keamanannya dan membuka pada waktu lawannya tiba.
A.10 Permainan akan
kalah bagi pemain yang terlambat yang tiba lebih dari satu jam untuk
pengulangan kembali permainan tunda. Oleh karena itu, jika pemain yang membuat
langkah segel adalah pemain yang terlambat, permainan diputuskan, jika
(a) Pemain yang absen telah memenangkan permainan dengan
baik dimana kenyataannya langkah segel adalah skakmat, atau
(b) Pemain yang absen telah menghasilkan permainan draw
dengan baik dimana kenyataannya langkah segel adalah ‘path’ (stalemate), atau
sebuah posisi seperti yang diuraikan pada pasal 9.6 terjadi di atas papan
catur.
© Pemain yang sudah
siap dihadapan papan catur telah kalah permainan sesuai pasal 6.9.
A.11 (a) Jika amplop
berisi langkah segel yang salah (missing), permainan akan dilanjutkan dari
posisi tunda, dengan jam waktu pencatatan pada waktu tunda. Jika waktu yang
digunakan masing-masing tidak dapat ditentukan kembali, maka jam catur harus di
set (diatur) kembali oleh wasit. Pemain yang menyegel langkahnya membuat
langkah segel di atas papan catur.
(b) Jika tidak mungkin menentukan posisi kembali,
permainan dibatalkan dan sebuah permainan baru harus dimainkan.
A.12 Jika, dalam pengulangan kembali permainan,
salah satu pemain kalah point sebelum membuat langkah pertamanya, dan waktu
yang digunakan telah dikoreksi sesuai dengan jam masing-masing, kesalahan
(error) harus dikoreksi. Jika kesalahan tidak dapat dikoreksi permainan
diteruskan tanpa koreksi kecuali wasit merasa bahwa tanggung-jawabnya akan
berat juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar